CARA MENGATASI KREDIT MACET
Dalam mediasi perbankan, nasabah akan dipertemukan dengan pihak bank untuk mencari solusi win-win solution. Biasanya dalam upaya penyelamatan kredit bermasalah ditempuh beberapa cara di bawah ini.
– Resechedulling
Adalah upaya melakukan perubahan terhadap beberapa syarat perjanjian kredit yang menyangkut penjadwalan ulang pembayaran dan atau jangka waktu pelunasan kredit.
– Reconditioning
Adalah upaya perubahan sebagian atau seluruh syarat-syarat kredit yang tak cuma mencakup pada perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu, dan persyaratan lainnya. Asalkan perubahan itu tak terkait dengan perubahan maksimal saldo kredit.
– Restructuring
Adalah usaha penyelamatan kredit yang terpaksa dilakukan bank dengan cara mengubah komposisi pembiayaan yang mendasari pemberian kredit.
Bagaimana langkah mengajukan sengketa ke mediasi perbankan?
1. Pastikan sengketa sudah memenuhi persyaratan
2. Ajukan permohonan secara tertulis
3. Sertakan dokumen pendukung seperti salinan surat hasil penyelesaian pengaduan yang diberikan bank kepada nasabah, salinan identitas diri, pernyataan di atas materai kalau sengketa belum pernah diproses di lembaga arbitrasi maupun pengadilan.
4. Ikuti proses mediasi
5. Patuhi hasil mediasi
Baca Juga : Bayar Minimum kok Tagihan Bertambah Terus